Temukan Kebutuhan Tani Anda di Sini

Cari Bibit & Benih unggul untuk hasil panen maksimal

Lengkapi kebutuhan Pupuk & Nutrisi untuk tanaman sehat

Atasi Hama & Penyakit sebelum merusak panen

Teknologi & Alsintan modern untuk petani masa kini

Kolaborasi bersama Gapoktan

Ingin berkolaborasi bersama Gapoktan? Kami terbuka untuk kerja sama dengan berbagai pihak.

Hubungi Sekarang

Buruh Tani Kini Bikin Bantuan Alsintan! Mentan Amran Pangkas Aturan yang Ribet


Gapoktan.com - Kabar gembira bertiup bagi para buruh tani di seluruh pelosok Indonesia. Kementerian Pertanian (Kementan) siap menerbitkan aturan baru yang mempermudah buruh tani untuk mendapatkan akses bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), mulai dari traktor, combine harvester, hingga alat mesin tanam modern.

Langkah terobosan ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan kunjungan kerja meninjau lahan pertanian yang terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Regulasi Lama Dinilai Mencekik, Buruh Tani Kerap Terabaikan

Selama ini, banyak buruh tani yang bekerja keras di lapangan justru tidak bisa menyentuh bantuan Alsintan dari pemerintah karena terhalang oleh tembok birokrasi dan persyaratan administratif. Padahal, merekalah yang berada di garis depan dalam mengolah lahan dan menjaga produksi pangan nasional.

Melihat fakta tersebut, Mentan Amran menegaskan komitmennya untuk segera mengubah regulasi begitu kembali ke Jakarta. Selain ketersediaan bibit unggul berkualitas dan pemenuhan pasokan pupuk yang seimbang, ketersediaan alat produksi di tingkat pekerja lapangan dianggap sebagai kunci utama produktivitas.

"Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh bantuan karena kebijakan dan regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi tersebut. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya," tegas Amran.

Birokrasi Dipangkas Habis! Cukup Tanda Tangan PPL, Alat Langsung Dikirim

Satu hal yang paling menyita perhatian dari kebijakan baru ini adalah penyederhanaan alur pengusulan bantuan. Amran menginstruksikan agar proses birokrasi yang berbelit-belit dihapuskan.

Peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) akan diperkuat sebagai ujung tombak verifikasi karena merekalah yang paling memahami kebutuhan petani setempat. Lewat kemudahan ini, pemanfaatan teknologi pertanian modern diharapkan bisa diakses secara inklusif tanpa sekat administratif.

"Tanda tangannya tidak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL di Jakarta, langsung kami kirim alatnya. Mereka membutuhkannya saat ini juga," ujar Mentan.

Antisipasi Kekeringan dan Jaga Keberlanjutan Produksi

Kunjungan Mentan ke Gresik juga menyasar penanganan lahan yang dilanda musim kemarau. Percepatan distribusi alsintan dan pompa air sangat dibutuhkan agar lahan pertanian tetap bisa terairi dengan baik, meminimalisir risiko gagal panen akibat kekeringan maupun ancaman serangan hama tanaman yang sering muncul di musim pancaroba.

Untuk mendukung kelancaran infrastruktur pendukung pertanian di daerah, Kementan juga siap berkoordinasi erat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jika terdapat kendala status lahan.

Mentan Amran menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan para pekerja tani adalah prioritas utama pemerintah.

"Buruh tani juga harus bisa mendapatkan bantuan. Jangan karena regulasi mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat membutuhkan dan kita bisa bantu, pasti kita bantu," pungkas Amran.

Harga Pangan Nasional Hari Ini

Daftar harga sembako dan bahan pokok terkini di pasar tradisional seluruh Indonesia, dihimpun dari survei harian Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia.

Memuat data harga...

Data harga pangan nasional ini merupakan rata-rata harga eceran hasil survei langsung di pasar tradisional oleh PIHPS Bank Indonesia, bukan data transaksi realtime. Survei tidak dilakukan pada akhir pekan dan hari libur nasional. Untuk data resmi terbaru, kunjungi bi.go.id/hargapangan.

Memuat produk…